TORAJA UTARA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toraja Utara hari ini secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Senin (23/9/2024).
Melalui Rapat Pleno Terbuka Pencabutan dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon tersebut yang dilaksanakan di Misiliana Hotel, Pasangan OMBAS - MRT ditetapkan sebagai pasangan nomor urut 1 dan Pasangan DEDY-ANDREW ditetapkan sebagai pasangan nomor urut 2.
Baca juga:
Suharso Monoarfa: Saya Minta Maaf
|
Dalam sambutan kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tersebut, OMBAS-MRT dan DEDY-ANDREW berpesan kepada semua masyarakat Toraja Utara bahwa jangan saling menghina, jangan saling menghujat dan lalui Pilkada ini dengan sejuk serta damai.
Dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut dihadiri juga oleh Ketua Bawaslu Toraja Utara, Unsur Forkopimda Toraja Utara dan para Tim Paslon dari Parpol Pengusul dan Pendukung.