Sabu Seberat 1,15 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Toraja Utara di Karassik

    Sabu Seberat 1,15 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Toraja Utara di Karassik

    TORAJA UTARA - Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pelaku berinisial NS alias PP, Kamis (6/2/2025).

    NS alias PP diamankan Satresnarkoba pada hari Selasa (4/2/2025) dini hari saat mampir di sebuah warung di Jln. Ahmad Yani, Karassik, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara 

    Saat dikonfirmasi penangkapan tersebut, selaku Kasat Resnarkoba IPTU Firman, membenarkan jika pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika berinisal NS alias PP (29) yang merupakan warga Tampo Tallunglipu.

    Selain mengamankan NS alias PP, Satresnarkoba juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 sachet plastik klip bening narkotika jenis sabu seberat total 1, 15 gram, 2 buah sendok takar dan 40 bungkus plastik klip kosong, jelasnya.

    Foto Terduga Pelaku NS yang Berhasil Diamankan 

    "Keselurahan barang bukti tersebut, ditemukan di dalam sebuah tas kecil warna hitam yang diletakkan pada dasboar mobil yang digunakan oleh terduga pelak, " jelas Iptu Firman .

    Lanjut Iptu Firman, berdasarkan keterangan terduga pelaku bahwa sabu tersebut dapatkan dengan cara membeli secara online melalui media sosial Instagram dengan nama akun @kaptencilik.utm. 

    "NS juga mengakui kalau barang haram tersebut akan dijual dan konsumsi sendiri, " imbuh Iptu Firman.

    Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata Kasat Resnarkoba pelaku NS alias PP dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    "Ancaman hukumannya yaitu pidana kurungan penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, " tutur Iptu Firman..

    (Wid)

    Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

    narkotika polres toraja utara satresnarkoba iptu firman toraja utara
    WIDIAN S. LINGGI

    WIDIAN S. LINGGI

    Artikel Sebelumnya

    Miris! Operasi Pasar Murah LPG 3 Kg di Torut...

    Artikel Berikutnya

    Pasca Putusan MK, Ketua Tim Paslon Ombas-Marthen:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    Tokoh Agama di Toraja Utara Mengajak Masyarakat Ciptakan Persaudaraan Pasca Putusan MK
    Pasca Operasi Pasar Murah LPG 3 Kg di Toraja Utara, Masyarakat Pertanyakan Harga Makin Tak Terkendali
    Pasca Putusan MK, Ketua Tim Paslon Ombas-Marthen: Hasilnya Kita Terima dan Marilah Bergandengan Tangan untuk Toraja Utara
    Miris! Operasi Pasar Murah LPG 3 Kg di Torut Disebut Tepat Harga, Malah Melebihi HET
    Entah Siapa yang Salah, Penegak Hukum Diminta Tindak Para Oknum yang Mainkan Harga Gas 3 Kg di Toraja Utara
    Pasca Operasi Pasar Murah LPG 3 Kg di Toraja Utara, Masyarakat Pertanyakan Harga Makin Tak Terkendali
    Dalam Pencarian Kepolisian Terduga Pelaku Pemukulan Terhadap Anggota Polsek Sopai saat Bubarkan Judi Sabung Ayam
    Usai Tim Paslon dan Tokoh Agama, Ormas PP Toraja Utara Juga Ajak Masyarakat Kembali Menyatu Pasca Putusan MK
    Tokoh Agama di Toraja Utara Mengajak Masyarakat Ciptakan Persaudaraan Pasca Putusan MK
    Dirikan Bangunan di Atas Fasilitas Umum, Pedagang Buah di Tagari Tallunglipu Terancam Dibongkar
    Peluncuran Maskot UPE dan Tahapan Pilkada di Toraja Utara, Semuel Rianto: Mari Berkomitmen Bersama, Tolak Money Politik
    Resmi Dilantik, Sejumlah 103 Pengawas TPS dari Kecamatan Kesu' dan Sopai Siap Mengawal Pemungutan Suara Pemilu 2024
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara
    Masih Berpolemik Hutan Lindung Sa'dan Ulusalu, Kini Terjadi Pematangan Lahan di Hutan Pongtorra Kapalapitu
    Dua Mobil Beda Merek Gunakan Nomor Plat yang Sama, Curi Perhatian Kepolisian Toraja Utara

    Ikuti Kami