TORAJA UTARA - Kepala Lembang Sa'dan Ulusalu Kecamatan Sa'dan, Hendra Gunawan akhirnya penuhi panggilan dari Unit Tipidter Reskrim Polres Toraja Utara, Minggu (20/5/2023).
Selaku Kepala Lembang Sa'dan Ulusalu, Hendra Gunawan, dipanggil dan diambil keterangan klarifikasi pada hari Jumat (19/5/2023), terhadap dugaan pengrusakan kawasan hutan lindung dengan cara pembukaan jalan dalam kawasan hutan lindung di beberapa titik di Lembang Sa'dan Ulusalu.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
Kanit Tipidter Polres Toraja Utara, Aipda M. Nawir yang dikonfirmasi membenarkan akan pemanggilan Kepala Lembang Sa'dan Ulusalu.
"Ya, kami telah memanggil dan ambil keterangan Kepala Lembang Sa'dan Ulusalu dan dari rangkaian penyelidikan itu ada beberapa pertanyaan yang bersifat klarifikasi dimana harapan kita nantinya bisa membuka dugaan ini. Siapa dan untuk apa pembukaan jalan tersebut dalam kawasan hutan lindung, " ungkap Aipda M. Nawir.
Selaku Kanit Tipidter Polres Toraja Utara, Aipda M. Nawir juga mengatakan jika proses selanjutnya akan dilakukan klarifikasi berikutnya terhadap beberapa orang yang terkait dengan ini.
"Selanjutnya kita akan jadwalkan pemanggilan untuk diklarifikasi terhadap beberapa orang lagi yang erat kaitannya dengan ini. Dan nantinya kita berharap mereka kooperatif serta memberikan penjelasan yang detail maupun masuk akal, " jelas Aipda M. Nawir.
Yang jelasnya, kata Kanit Tipidter jika data serta informasi awal sudah ada sebagai bahan dalam proses ini.
"Ada kejadian ya pasti ada yang sebabkan karena tidak mungkin itu terjadi begitu saja, " ketusnya.
(Widian)