Judi Sabung Ayam di Tikala, 4 Orang Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    Judi Sabung Ayam di Tikala, 4 Orang Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    TORAJA UTARA - Judi sabung ayam di Dusun Tombang Galungan Lembang Buntu Batu Kecamatan Tikala Kabupaten Toraja Utara, berhasil dibubarkan oleh Resmob Polres Toraja Utara, Senin (29/8/2022) 

    Pembubaran judi sabung ayam yang dilakukan kemarin Minggu (28/8) sore, tim Resmob Polres Toraja Utara berhasil juga mengamankan 4 orang pelaku.

    Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Eli Kendek, menjelaskan jika adanya judi sabung ayam tersebut merupakan informasi dari Masyarakat jika telah berlangsung praktek judi sabung ayam di Dusun Tombang Galungan Lembang Buntu Batu Kec. Tikala Kab. Toraja Utara.

    Berdasarkan informasi tersebut, kata Kasat Reskrim, Unit Resmob bersama Piket Fungsi Polres Toraja Utara dipimpin oleh Ps. Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa langsung bergerak menuju lokasi yang membuat para pelaku yang terlihat sedang asyik bermain judi jenis sabung ayam langsung berhamburan menyelamatkan diri.

    Namun sialnya, sedikitnya ada 4 orang pelaku yang berhasil diamankan beserta barang bukti 2 ekor ayam jantan, 2 ekor bangkai ayam hasil aduan, 10 bilah pisau taji, serta uang tunai Rp. 254.000, -.

    Tertangkapnya 4 pelaku judi sabung ayam tersebut beserta barang bukti, saat di konfirmasi lanjut, selaku Kasat Reskrim, AKP Eli Kendek, pun membenarkan kejadian tersebut. 

    "Benar, ada 4 orang pelaku yang berhasil kita amankan beserta beberapa barang bukti lainnya. Saat ini sedang kami proses", ungkap AKP Eli Kendek. 

    Dari, 4 orang pelaku yang berhasil diamankan itu tutur Kasat Reskrim, yakn masing - masing bernamai, RB (21) warga Tombang Galungan Lembang Buntu Batu Kecamatan Tikala, SM (26) warga Batu Kelurahan Tikala Kecamatan Tikala, kemudian AM (56) warga Dusun Tangdanun Lembang Buntu Lobo' Kecamatan Sesean, dan MS (45) warga Pongrombe Lembang Buntu Batu Kecamatan Tikala.

    Untuk itu beber AKP Eli Kendek, para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP. 

    “Atas perbuatannya, keempat pelaku yang telah diamankan dan dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana kurungan paling lama sepuluh tahun penjara", jelas Kasat Reskrim.

    Adanya kejadian ini, menurut Kasat Reskrim, pihaknya sebelum meninggalkan lokasi, juga menghimbau kepada warga setempat untuk tidak menjadi penyedia tempat ataupun memfasilitasi praktek perjudian jenis apapun terlebih sabung ayam. 

    (Widian) 

    Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

    toraja judi sabung ayam pelaku resmob polres toraja utara akp eli kendek
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Wawasan Kebangsaan di SMAN 2 Torut, Dandim...

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasikan Tarif Pengurusan SKCK, Yanmin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Dugaan Pengrusakan HL di Sa'dan Ulusalu, Prof Daud Malamassam: Pengrusakan Hutan itu Pelanggaran Hukum yang Perlu Ditindak Tegas
    Kembangkan Sport Tourism, Road to Pocari Sweat Run Toraja Dilaksanakan di Obwis Buntu Pune dan Ke'te Kesu'
    Sosialisasikan Tarif Pengurusan SKCK, Yanmin Sat Intelkam Polres Toraja Utara Sasar Pedesaan
    Enam Puluh Sembilan Hari Menuju Pemilihan Umum 2024, KPU Toraja Utara Laksanakan Rakor Pembentukan KPPS
    Diduga Ada Pemalsuan Berkas Seleksi PPPK Tahun 2022 di Toraja Utara, Instansi Terkait Bakal Diperiksa Penyidik Tipidter
    453 Calon PPS Terpilih dari 151 Kelurahan dan Lembang, Hari ini Resmi Dilantik KPU Toraja Utara
    Setitik Darah Dapat Menolong Sesama, Baksos Donor Darah Sambut Hari Juang TNI AD Ke-78 di Kodim 1414
    Ketua DPD I KNPI Sulsel, Secara Resmi Membuka MUSDA IV KNPI Toraja Utara
    KPU Toraja Utara Terima Pengajuan Bacaleg Partai Amanat Nasional, Manurusi: Kami Ajukan 2 Dapil
    Wawasan Kebangsaan di SMAN 2 Torut, Dandim 1414: Tabah Hadapi Tantangan, Bisa Menjadi Orang Sukses
    Peluncuran Maskot UPE dan Tahapan Pilkada di Toraja Utara, Semuel Rianto: Mari Berkomitmen Bersama, Tolak Money Politik
    Resmi Dilantik, Sejumlah 103 Pengawas TPS dari Kecamatan Kesu' dan Sopai Siap Mengawal Pemungutan Suara Pemilu 2024
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara
    Masih Berpolemik Hutan Lindung Sa'dan Ulusalu, Kini Terjadi Pematangan Lahan di Hutan Pongtorra Kapalapitu
    Dua Mobil Beda Merek Gunakan Nomor Plat yang Sama, Curi Perhatian Kepolisian Toraja Utara

    Ikuti Kami